Home »
BERITA
,
NEWS
» Batas Akhir Pembayaran PBB Tanggal 31 Agustus 2012
Batas Akhir Pembayaran PBB Tanggal 31 Agustus 2012
Written By Unknown on Sabtu, 18 Agustus 2012 | 00.38
Balaikota,
Kepala Kantor Pelayanan Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Kota Depok, Sofian Suri, mengatakan bahwa batas akhir pembayaran PBB 2012 jatuh pada tanggal 31 Agustus 2012. Jika terlambat
akan terkena denda.(DOT)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !